Yogi Pajar Suprayogi, Amd, SE, SH : “Adili dan Tegakkan Hukum Sampai Tuntas Tanpa Pandang Bulu Bagi Pelaku Penganiayaan Serta Kekerasan Terhadap Insan Pers di Karawang”

KOPATAS.NEWS || JAKARTA – Sabtu (17/9/2022) hingga minggu (18/9/2022) Kriminalisasi terhadap insan pers kembali terjadi. Kali ini dialami oleh dua wartawan media online Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustafa. Kedua wartawan tersebut diculik dan dianiaya oleh oknum pejabat di Pemkab Karawang. Bukan hanya dianiaya, kedua wartawan tersebut juga diancam akan dibunuh jika penganiayaan yang terjadi berlanjut ke proses hukum. Dan yang lebih kejinya lagi, salah satu dari wartawan dipaksa untuk minum air seni.
Atas terjadinya peristiwa ini, Yogi Pajar Suprayogi, Amd, SE, SH selaku Komisaris Media Online KOPATAS.NEWS dan juga sebagai Pengamat Hukum yang ada di negeri ini, ia sangat mengecam keras peristiwa yang menimpa rekan insan pers yang terjadi di Karawang Jawa Barat.
Lebih lanjut Yogi Pajar Suprayogi, Amd, SE, SH mengatakan “Jika Benar Oknum Tersebut melakukan maka Adili dan Tegakkan Hukum” ujarnya.
Dikutip dari Antara, Gusti dan Zaenal diculik dan dianiaya oleh oknum Pejabat Pemkab Karawang Jawa Barat sabtu (17/9/2022) hingga minggu (18/9/2022).
Salah satu korban, Gusti menyampaikan peristiwa penculikan dan penganiayaan berawal saat acara peluncuran Persika 1951, salah satu klub sepak bola karawang di liga di stadion singa perbangsa karawang, sabtu (17/9/2022). Korban dibawa paksa kedalam gedung tertutup dan dianiaya oleh beberapa orang. Sedangkan korban Zaenal Mustopa dijemput dari kediamannya dengan menggunakan mobil.
Menyikapi kejadian ini, Yogi Pajar Suprayogi, Amd, SE, SH Komisaris Media Online Kopatas.news mengecam perbuatan yang dilakukan oleh oknum pejabat tersebut. Apalagi sampai memaksa untuk meminum air seni miliknya. Terlepas apapun masalahnya, seharusnya dapat diselesaikan dengan musyawarah. Jika kedua korban terbukti melakukan kesalahan, maka jalani proses hukum yang berlaku. Untuk itu saya meminta kepada Kapolda Jawa Barat untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku tutup Yogi.
(MDBB)