Danpuspom TNI Dr. Syamsu Djalal, Lawan Mafia Tanah Diseluruh Indonesia

KOPATASNEWS.COM, JAKARTA – Sikap tegas, Mantan Danpuspom ABRI Mayjen TNI (Pur) Syamsu Djalal bersama Ketua Umum Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI), SK Budiardjo dan Dr. H. Ikhsan Abdullah, S.H., M.H., yang merupakan Staf Ahli Wapres RI, menggelar jumpa pers di kantor FKMTI Jln. Seha No. 6 Grogol Selatan Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Sabtu (07/1/23). Dalam jumpa pers tersebut forum FKMTI bersama Lasykar Merah Putih Indonesia (LMPI) mengajak seluruh rakyat untuk melawan gembong mafia tanah yang telah banyak merampas hak tanah rakyat.
Dukungan dari seluruh lapisan masyarakat diperlukan agar perintah Presiden Jokowi dan Menteri ATR/BPN untuk menggebuk mafia kelas kakap bisa terlaksana sebelum jabatan Jokowi berakhir pada tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut Dr. H. Ikhsan Abdullah, S.H., M.H., yang merupakan Wakil Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Katib Syuriah PB Nahdlatul Ulama, (NU) serta sebagai Staf Ahli Wapres RI, mengatakan untuk mendukung penuh bapak presiden untuk menyelesaikan persoalan korban mafia tanah yang korbannya sudah banyak bergelimpangan dan harus segera ditangani dengan baik. Menurut Staf Ahli Wapres melanjutkan sesuai dengan perjuangan temen-temen ini urusan tidak boleh dibawa ke pengadilan.
Karena kalau dibawa ke pengadilan akan semakin sulit untuk menang dan kekalahan sudah bisa dipasti ada di depan mata. Maka untuk tidak lagi menambah jumlah korban mafia tanah, maka mulailah memberantasnya. “Sehingga negara harus mendamping masyarakat yang menjadi korban mafia tanah”. Hal itu,” kata Dr. H. Ikhsan Abdullah, sudah menjadi pesan dari Nahdlatul Ulama dan Majelis Ulama Indonesia. Sebelum Presiden 2024 berganti, sekiranya urusan mafia tanah ini sudah dapat segera diselesaikan,” pintanya.
“Iya saya kira tidak perlu menunggu bapak Presiden selesai masa jabatannya. Tetap dalam hal ini kewajiban negara harus dilaksanakan demi tegaknya keadilan,” ucap Dr. H. Ikhsan Abdullah dihadapan awak media.
Mantan Danpuspom TNI AD, Dr. Syamsu Djalal, SH, MH., turut menegaskan “ikan sepat ikan gabus bukan ikan lele dipercepat lebih bagus dan jangan bertele – tele”, dalam penanganan kasus mafia tanah tersebut.
Sementara menurut Ketua Umum Forum Korban Mafia Tanah Ineonesia (FKMTI), SK Budiarjo, sebagai bagian sebuah badan penyelesaian konflik pertanahan kami konsisten akan hal itu. “Persoalan-perampasan tanah itu adalah secara sistematis dan terstruktur yang terjadi di indonesia. “Bukan hanya di Jakarta saja persoalan mafia tanah, mengingat perampasan tanah itu banyak macamnya seperti di perkebunan, pertambangan dan infrastruktur lainnya. Seiring perkembangan daerah maka masalah pertanahan, langsung dikuasai oleh mafia tanah,” beber Budiarjo. Sungguh ironis malah justru para pemilik tanah yang jadi korban.
Menurut dia, khusus masalah di perkebunan, sesuai hasil temuan banyak pemilik tanah yang sah malah jadi tersangka. Seperti ini contohnya perkebunan memiliki 2.500 M², tetapi yang dikuasai 6000 M². Sementara yang sisanya 32.500 M² itu menggunakan kekuatan negara untuk menguasainya.
Untuk tahun 2022 ini saja sudah sudah masuk laporan ke lembaga kita itu kurang lebih di seluruh Indonesia mencapai 30 ribu kasus tanah yang disengketakan pemiliknya. Tentu dari semua persoalan tanah paling banyak melibatkan mafia tanah di dalamnya,” sebut Budiarjo. “Jangan lupa, jika anda membiarkannya, bisa saja anda sendiri yang akan menjadi korban mafia tanah.
“Hari ini kami jadi korban kalau dibiarkan saja dengan sistem yang sekarang ya kita seluruh rakyat Indonesia bisa mengalami hal yang sama. Perlu diketahui, mantan Kapolda, sejumlah artis dan profesi lainnya, sudah pernah mengalami, menjadi korban keserakahan para mafia tanah,” pungkas Budiarjo.
(BE 01)