WARTA DAERAH

Febri Habibi Asril Telah Menghadirkan Saksi Kunci, Kita Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

KOPATASNEWS.COM, LUBUKLINGGAU – Dugaan kasus penganiayaan terhadap koordinator SIWO Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lubuklinggau Adio Seftiwan atau Vhio, yang diduga dilakukan oleh tiga orang anggota Batalyon B Brimob Petanang Polda Sumsel terus berlanjut.

Adio Seftiwan melalui kuasa hukum nya Febri Habibi Asril ketika ditemui di Mapolres Kota Lubuklinggau menjelaskan, telah melayangkan Laporan Polisi dan mendatangkan saksi guna mengusut tuntas perkara tersebut.

“Alhamdulilah Kita sudah terima Tanda Bukti Laporan Polisi, dan sudah menghadirkan saksi Ferdiansyah alias Yayan pada saat kejadian. Dan kita yakini menjadi saksi kunci dari rangkaian kejadian pada saat peristiwa Penganiayaan Oknum Brimob tersebut,” jelas nya Selasa, (31/01/2023).

BACA JUGA:

http://Sinergisitas TNI/Polri Dalam Rangka Bantu Masyarakat, Gelar Baksos Ketahanan Pangan https://kopatasnews.com/2023/02/01/sinergisitas-tni-polri-dalam-rangka-bantu-masyarakat-gelar-baksos-ketahanan-pangan/

Kita yakin dan percaya Polres Lubuklinggau bekerja sesuai dengan prosedur dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kita tinggal menunggu hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Lubuklinggau, kami Tim Kuasa Hukum Korban tetap berkodinasi terkait perkembangan kasus tersebut.

“Kita tinggal menunggu proses dari Polres Lota Lubuklinggau yang merupakan Hak dari Pelapor yakni Adio Seftiwan,” kata febri.

BACA JUGA:

https://kopatasnews.com/2023/01/26/babinsa-koramil-05-blrj-kodim-0510-trs-lakukan-kegiatan-serter-dalam-rangka-komsos-di-wilayah-binaannya/

Tugas Kami selaku Tim kuasa Hukum korban mendapingi pada Saat melapor dan menghadirkan saksi yang kita nilai menjadi petunjuk dari peristiwa tersebut, terkait hal2 lain itu bukan kewenangan kami. Karena kami hanya menjalankan profesi sebagai penasehat hukum.

Dan demi Keadilan kita berharap agar kasus ini dibuka secara terang benderang jangan ada di tutupi agar semuanya jelas biarkan lah hukum yang bekerja jelasnya

(Bang Ir)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button